Fakultas Syariah

Informasi lengkap tentang Fakultas Syariah

Profil Fakultas

Catatan kronologis pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa memiliki latar belakang sejarah pendirian yang sangat panjang. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa lahir atas good will pemerintah dan didasarkan pada kebutuhan riil Umat Islam di tiga wilayah serangkai (Kota Langsa-Aceh Timur dan Aceh Tamiang) dan yang sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat. Pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa betul-betul muncul dari aspirasi dan inisiatif tokoh-tokoh agama dan umara Kota Langsa, yang direspon secara positif oleh elemen-elemen masyarakat lainnya.

Begitu juga dengan lahirnya Fakultas Syariah, dimana diawali dengan timbul tenggelamnya yang pada awalnya berbentuk fakultas dibawah kendali Institut Agama Islam (IAI) Zawiyah Cot Kala Langsa yang meliputi Tiga Fakultas; Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Dakwah. Pembukaan kuliah pertama sekali dilakukan pada tanggal 14 Oktober 1980, namun hanya 2 (dua) fakultas yang diresmikan, yaitu Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam dan Fakultas Dakwah Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama Islam (PPAI) dengan jenjang Sarjana Muda. Pada tahun 1988 melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 219 tahun 1988 tanggal 1 Desember 1988, Institut Agama Islam (IAI) Zawiyah Cot Kala Langsa mendapat status Terdaftar sampai jenjang S-1. Namun, di tahun 1977 lembaga ini beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI).

Selanjutnya selama proses kegiatan akademik dari tahun ke tahun terus mengalami kemajuan dan berkembang, maka pada akhir tahun 2006 menjadi tahun bersejarah di mana dikeluarkannya Peraturan Presiden RI Nomor 106 Tahun 2006 tertanggal 28 Desember 2006 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono.

Dan perkembangan yang lebih menggembirakan, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa setelah tahun demi tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan, baik dari segi manajemen, akademik, sarana prasarana, kelembagaan, ketenagaan, jumlah mahasiswa dan aspek-aspek yang lain, mengalami tranformasi dan peningkatan status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2014 tertanggal 17 Oktober 2014 tentang perubahan STAIN Zaiyah Cot Kala Langsa menjadi IAIN Langsa yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia VI Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono serta dilaunching dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia VII Bapak Ir. Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 02 Februari 2015.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2014 tertanggal 17 Oktober 2014 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, maka Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Langsa menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa yang otonom dan berhak mengasuh beberapa Fakultas dan beberapa Jurusan sebagaimana lanyaknya IAINآ  diseluruh Indonesia. Sampai saat ini IAIN Langsa telah menyelenggarakan 4 Fakultas dan 16 Jurusan, dan Program Pascasarjana, 

IAIN Langsa, Khususnya Fakultas Syariah merupakan kebanggaan dan kebutuhan daerah Kota Langsa dan Kabupaten sekitarnya dan menjadi sumber modal terhadap sumber daya manusia yang berwawasan keilmuan yang tinggi dan islami, dan terlebih lagi untuk menunjang program Pemerintah Aceh menjadi daerah yang bernuansa Syariat Islam yang kaffah.

Fakultas Syariah merupakan salah satu Fakultas di lingkungan IAIN Langsa yang melakukan pendidikan, penelitian, pengabdian dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam rumpun ilmu-ilmu syariah (Hukum Islam) serta alumninya akan diberi gelar Sarjana Hukum (SH). Pendidikan Hukum Islam yang dikembangkan di Fakultas Syariah adalah dengan memadukan kajian fikih, perundang-undangan, dan praktik. Kehadiran Fakultas Syariah bagi generasi masa depan, diarahkan untuk memenuhi minimal tiga hal, yakni; untuk menumbuhkan rasa cinta yang mendalam terhadap NKRI, untuk menyahuti kebutuhan tentang ilmu pengetahuan yang cukup dalam menjalankan syariat Allah swt, serta untuk menyahuti kebutuhan terhadap akses mencari pekerjaan untuk kesejahteraan dan kemakmuran.

Visi

Menjadi Kiblat Kajian Hukum Islam dan Peradaban Islam di Asia Tenggara dengan Karakter Pendidikan Rahmatan Lil ‘alamin Pada Tahun 2034

Misi

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan Pendidikan Tinggi di bidang Hukum Islam yang berkarakter rahmatan lil ‘alamin dengan membangun good faculty governance;
  2. Melaksanakan Penelitian di bidang Hukum Islam yang berkarakter rahmatan lil alamin, dan mempublikasikannya secara nasional maupun internasional;
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat secara berkesinambungan yang berkarakter rahmatan lil ‘alamin;
  4. Melakukan kerjasama tingkat lokal, nasional, regional dan internasional dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi;
  5. Meningkatkan SDM tenaga pendidik, kependidikan dan tenaga lainnya;
  6. Mengembangkan kegiatan akademik, administrasi dan informasi berbasis IT;
  7. Mengambil peran sebagai mobilisator dalam pelestarian lingkungan.


Tujuan

  1. Terselenggaranya Pendidikan Tinggi yang berkarakter Rahmatan Lil ‘alamin dengan membangun good faculty governance sebagai kiblat kajian Hukum Islam dan Peradaban Islam di Asia Tenggara dengan melahirkan sarjana yang memiliki kompetensi iman, ilmu, amal dan ihsan secara integratif;
  2. Terpublikasinya karya ilmiah yang berstandar nasional dan internasional di bidang Hukum Islam yang dapat memenuhi kebutuhan ilmiah kalangan intelektual dan awam;
  3. Terwujudnya sentra pembinaan umat di bidang Hukum Islam yang terkemuka di Fakultas Syariah;
  4. Terjalinnya kerjasama tingkat lokal, nasional, regional dan internasional dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi;
  5. Meningkatnya SDM dan kualifikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan;
  6. Terlaksananya kegiatan akademik, administrasi dan informasi berbasis IT yang mutakhir.


Sasaran

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan profesional di bidang Hukum Islam yang berintegrasi antara keilmuan, keislaman, dan keindonesiaan. 
  2.  Terwujudnya peningkatan kualitas penelitian dosen dan mahasiswa yang berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum Islam di tingkat nasional dan internasional. 
  3.  Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat dan nilai-nilai syariah. 
  4.  Meningkatnya kualitas sumber daya manusia (SDM) dosen dan tenaga kependidikan yang profesional, kompeten, dan berdaya saing. 
  5.  Terwujudnya tata kelola fakultas yang baik (good faculty governance) yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. 
  6.  Terjalinnya kerjasama yang produktif dengan berbagai lembaga di tingkat lokal, nasional, dan internasional. 
  7.  Meningkatnya kualitas layanan akademik dan administrasi yang efektif, efisien, dan berbasis digital. 


Strategi

  1. Mengembangkan kurikulum berbasis KKNI dan OBE (Outcome-Based Education) yang adaptif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. 
  2.  Mendorong peningkatan kualitas penelitian melalui dukungan pendanaan, publikasi ilmiah, serta kolaborasi riset dengan berbagai institusi. 
  3.  Mengoptimalkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program berbasis riset dan kebutuhan sosial-keagamaan masyarakat. 
  4.  Meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan melalui studi lanjut, pelatihan, sertifikasi, dan workshop berkelanjutan. 
  5.  Mengimplementasikan sistem tata kelola berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. 
  6.  Memperluas jaringan kerjasama (MoU dan MoA) dengan instansi pemerintah, lembaga peradilan, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi. 
  7.  Mengembangkan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan yang modern dan mendukung proses pembelajaran. 
  8.  Meningkatkan kualitas layanan akademik melalui digitalisasi sistem informasi akademik dan pelayanan terpadu. 
  9.  Mendorong internalisasi nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam seluruh aktivitas akademik dan non-akademik.
Struktur Organisasi Fakultas Syariah