Hukum Pidana Islam
S1 - Fakultas Syariah
Profil Program Studi
Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah IAIN Langsa merupakan salah satu program studi yang berfokus pada kajian hukum pidana dalam perspektif syariah Islam yang terintegrasi dengan sistem hukum nasional. Prodi ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman mendalam mengenai konsep jarimah, uqubat, serta prinsip-prinsip keadilan dalam hukum Islam yang relevan dengan perkembangan hukum modern.
Dalam proses pembelajaran, mahasiswa dibekali dengan teori-teori hukum pidana Islam klasik maupun kontemporer, serta penerapannya dalam praktik peradilan di Indonesia, khususnya di wilayah yang menerapkan hukum berbasis syariah seperti Aceh. Selain itu, prodi ini juga menekankan kemampuan analisis kritis terhadap isu-isu hukum pidana, termasuk kejahatan modern dan pendekatan restorative justice dalam perspektif Islam.
Lulusan Program Studi Hukum Pidana Islam diharapkan mampu menjadi praktisi hukum, akademisi, maupun peneliti yang kompeten, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman dalam menegakkan keadilan.
Akreditasi Prodi Baik Sekali, Nomor SK: 8818/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/XII/2025 Masa Berlaku: 06 Januari 2031
Visi
Menjadi Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) yang unggul di bidang keilmuan dan praktik hukum pidana Islam yang moderat, berkeadilan, dan berbudaya dalam bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum pidana Islam yang unggul dan inovatif dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman, keilmuan, keadilan, teknologi, dan kebangsaan untuk mencetak lulusan yang moderat, profesional, dan berdaya saing global.
- Mengembangkan penelitian ilmiah dan kajian keislaman di bidang hukum pidana Islam (jinayah) yang berkontribusi pada kemajuan ilmu hukum, penegakan hukum yang berkeadilan, penguatan moderasi beragama, serta pemeliharaan nilai-nilai kemanusiaan dan budaya lokal.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat secara partisipatif dan berkelanjutan dalam bidang hukum pidana Islam guna meningkatkan kesadaran hukum, keadilan sosial, dan ketertiban masyarakat.
- Menjalin kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum, lembaga keagamaan, lembaga penelitian, serta perguruan tinggi nasional dan internasional untuk mendukung penguatan tridarma perguruan tinggi dan internasionalisasi Program Studi.
- Mewujudkan tata kelola program studi yang baik (good study program governance) yang berorientasi pada mutu, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
- Menghasilkan sarjana hukum pidana Islam (jinayah) yang unggul, moderat, berintegritas, dan berdaya saing global dengan kompetensi akademik, spiritual, moral, dan sosial yang seimbang, serta mampu berkontribusi dalam penegakan hukum dan pembangunan masyarakat yang adil dan beradab.
- Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) di bidang hukum pidana Islam yang berbasis nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan melalui penelitian yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, lembaga hukum, dan pemerintah.
- Meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat yang berbasis riset dan kontekstual dengan pendekatan hukum pidana Islam (jinayah) dalam rangka membangun kesadaran hukum, moderasi beragama, dan keadilan sosial.
- Membentuk jejaring kerja sama yang produktif dan berkelanjutan dengan lembaga penegak hukum, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, dan lembaga penelitian baik di tingkat nasional maupun internasional untuk memperkuat kapasitas akademik, kelembagaan, dan profesionalisme lulusan.
- Mewujudkan tata kelola Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan guna meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi secara berkesinambungan.
Sasaran program studi belum tersedia.
Strategi program studi belum tersedia.
1. Praktisi hukum
Sarjana yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir yang mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum berlandaskan pada etika keislaman, keilmuan dan keahlian
Profesi Lulusan : Hakim, Jaksa, Polisi, Advokat, Arbiter, Mediator, Paralegal, Konsultan Hukum
2. Peneliti Hukum
Sarjana hukum yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya serta mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai peneliti bidang hukum pidana Islam (jinayah) berlandaskan ajaran dan etika keislaman,keilmuan dan keahlian
Profesi Lulusan : Akademisi, Legal Researcher
Telepon
0822-7114-3140Informasi Program Studi
Jenjang
S1
Akreditasi
Baik SekaliFakultas
Fakultas SyariahTelepon
0822-7114-3140