SPAN-PTKIN

Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

Menu Informasi

Pendahuluan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan (selanjutnya disebut Perguruan Tinggi) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada perguruan tinggi disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh perguruan tinggi disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). Kedua pola seleksi tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.

Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.

Tujuan

  • 1 Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah untuk mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN agar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi.
  • 2 Mendapatkan calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah.

Ketentuan Umum & Persyaratan

Ketentuan Umum

  1. 1 SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
  2. 2 Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
  3. 3 Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan masing-masing.

Persyaratan Siswa Pelamar

  1. 1 Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2026.
  2. 2 Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
  3. 3 Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. 4 Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS; dan/atau Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Tata Cara Pendaftaran

1
Sekolah
2
Siswa
3
Seleksi
4
Pengumuman

Langkah Sekolah

  1. Kepala Sekolah/Madrasah mendaftarkan sekolah di pdss.ptkin.ac.id
  2. Mengisi dan memverifikasi data nilai rapor siswa di PDSS
  3. Melakukan finalisasi data PDSS sebelum batas waktu yang ditentukan

Langkah Siswa

  1. Siswa melakukan pendaftaran di siswa.ptkin.ac.id
  2. Memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati
  3. Memilih 2 (dua) program studi di masing-masing PTKIN
  4. Mengunggah dokumen persyaratan (portofolio, dll.)

Proses Seleksi

Melalui sistem, Panitia Nasional membuat pemeringkatan siswa berdasarkan:

  • Kualitas Siswa (nilai rapor, mata pelajaran pendukung, tahfidz, prestasi lainnya)
  • Kualitas Sekolah (Akreditasi, indeks daftar ulang)
  • Indeks kewilayahan untuk siswa dari daerah 3T

Pengumuman Hasil

Peserta dapat mengecek kelulusan pada website resmi:

pengumuman-span.ptkin.ac.id

Jadwal Seleksi

Kegiatan Waktu Pelaksanaan
Pendaftaran PDSS 05 Januari – 09 Februari 2026
Pengisian / Verifikasi / Finalisasi PDSS 05 Januari – 10 Februari 2026
Pendaftaran Siswa 11 Februari – 28 Februari 2026 Diperpanjang s/d 04 Maret 2026
Pengumuman Hasil Seleksi 07 April 2026
Verifikasi & Daftar Ulang di PTKIN Ditetapkan di masing-masing PTKIN

Program Studi dan Jumlah Pilihan

  • 1 Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
  • 2 Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
  • 3 Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Program Studi yang Tersedia di IAIN Langsa

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Perbankan Syariah S1
Ekonomi Syariah S1
Manajemen Keuangan Syariah S1
Manajemen Zakat dan Wakaf S1
Fakultas Syariah
Hukum Ekonomi Syariah S1
Hukum Tatanegara Islam S1
Hukum Keluarga Islam S1
Hukum Pidana Islam S1
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Pendidikan Agama Islam S1
Pendidikan Bahasa Arab S1
Pendidikan Matematika S1
Pendidikan Bahasa Inggris S1
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah S1
Pendidikan Islam Anak Usia Dini S1
Bimbingan Konseling Pendidikan Islam S1
Pendidikan Profesi Guru S1
Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
Komunikasi & Penyiaran Islam S1
Ilmu Al-Quran dan Tafsir S1
Sejarah Peradaban Islam S1
Program Doktoral
Program Studi Islam S3
Program Pascasarjana
Magister Pendidikan Agama Islam S2
Magister Hukum Keluarga Islam S2
Magister Hukum Ekonomi Syariah S2

Pertanyaan yang Sering Muncul (FAQ)