Hukum Keluarga Islam
S1 - Fakultas Syariah
Profil Program Studi
Program Studi Hukum Keluarga Islam merupakan salah satu program studi di bawah Fakultas Syariah yang berkomitmen mencetak lulusan berkualitas di bidang hukum Islam. Program studi ini didirikan pada tahun 2007, saat institusi masih bernama STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa. Program Studi Hukum Keluarga Islam IAIN Langsa hadir sebagai pilihan tepat bagi generasi yang ingin memahami sekaligus mengembangkan hukum berbasis nilai-nilai syariah dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Di prodi ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori-teori hukum Islam, tetapi juga dilatih untuk mampu menganalisis dan menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat seperti pernikahan, perceraian, waris, dan perkara lain yang berkaitan hingga hukum keluarga Islam. Dengan dukungan para dosen yang kompeten serta kurikulum yang relevan, lulusan diharapkan mampu menjadi praktisi hukum, maupun konsultan hukum keluarga yang profesional dan berintegritas.
Dengan pengalaman sejak awal pendiriannya, program studi Hukum Keluarga Islam IAIN Langsa terus berkembang dalam menghadirkan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman serta berkontribusi dalam melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. Mahasiswa dibekali keterampilan praktis melalui kegiatan praktik kerja lapangan, praktik peradilan, dan penelitian lapangan, sehingga siap menghadapi tantangan dunia kerja. Saat ini, alumni Program Studi Hukum Keluarga Islam IAIN Langsa telah berkarier di berbagai bidang, seperti lembaga peradilan agama (Mahkamah Syar’iyah), pengadilan negeri, instansi pemerintahan, maupun sektor sosial keagamaan, sebagai hakim, analis perkara peradilan, advokat, mediator, penghulu, penyuluh, dosen, dan lainnya.
Program Studi Hukum Keluarga Islam saat ini terakreditasi Baik Sekali berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) nomor 13640/SK/BAN-PT/Akred-PMT/S/XII/2021, yang berlaku sejak tanggal 28 Desember 2021 sampai dengan 28 Desember 2026.
Visi
Menjadi pusat pegembangan kajian hukum keluarga Islam berbasis fiqh dan perundang-undangan secara integratif, dengan memadukan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi nilai-nilai kemanusiaan.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang ilmu Syariah dan hukum yang unggul dan inovatif dengan menjunjung nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan teknologi dan kebangsaan dalam rangka mencetak lulusan yang moderat, kompeten, dan daya saing global.
- Mengembangkan penelitian ilmiah dalam bidang ilmu syariah dan hukum yang memberikan pada kemajuan ilmu pengetahuan, penguatan moderasi beragama, dan pengembangan budaya lokal dan global.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat secara partisipatif dan transformatif untuk membangun masyarakat yang mandiri, inklusif, toleran, dan berbudaya luhur.
- Memperluas kerja sama dengan institusional di tingkat nasional dan internasional guna mendukung pengembangan ilmu Syariah dan hukum yang relevan dengan perkembangan global dan penguatan kualitas tridarma perguruan tinggi.
- Mengelola fakultas dengan prinsip tata kelola yang baik (good faculty governance) berorientasi pada mutu, transparansi, akuntabilitas, dan berkelanjutan.
- Menghasilkan lulusan yang profesional sebagai Praktisi hukum dan Penyelenggara Syariah bidang Kepenghuluan yang berwawasan luas, kompeten, dan inovatif dalam bidang Hukum Keluarga Islam.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan berkomunikasi, menjalin networking dan kepemimpinan yang kuat sehingga mampu bekerja secara adil dan profesional baik perseorangan maupun dalam tim.
- Menghasilkan lulusan yang menghargai dan berkomitmen terhadap peningkatan ilmu, wawasan, dan keahlian sepanjang hayat secara berkelanjutan dalam bidang Hukum Keluarga Islam.
- Menghasilkan lulusan yang memiliki integritas tinggi, etika yang kuat, komitmen yang tinggi, adil, dan bertanggung jawab sebagai praktisi hukum dan penyelenggara syariah bidang kepenghuluan dengan mengacu kepada kompetensi kepribadian.
- Lulusan diharapkan memiliki kemampuan secara mendalam tentang hukum Islam, Hukum keluarga dalam perspektif klasik dan kontemporer, peraturan perundangan-undangan terkait perkawinan dan waris.
- Lulusan ditargetkan mampu menjadi hakim, analis hukum, analis perkara peradilan, advokat, mediator, konsultan yang dapat menyelesaikan perkara hukum keluarga.
- Lulusan ditargetkan mampu menjadi penghulu, penyuluh hukum Islam, pegawai pencatat nikah, tenaga ahli hisab dan rukyat secara profesional.
- Menyusun kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
- Mengintegrasikan fiqh dengan hukum positif di Indonesia
- Mencantumkan mata kuliah praktis berupa praktik peradilan, mediasi, juga advokasi.
- Menghadirkan praktisi (hakim) untuk mengampu mata kuliah yang berkenaan dengan peradilan.
- Menghadirkan pakar sebagai dosen tamu.
- Mendorong mahasiswa untuk meneliti isu aktual dalam hukum keluarga Islam.
- Bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah seperti Mahkamah Syar’iyah, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Syariat Islam, dan lainnya untuk kegiatan Praktik Kerja Lapangan.
1. Praktisi Hukum.
Lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam yang mampu menjadi praktisi hukum yang memiliki kemampuan dalam menguasai konsep hukum keluarga berbasis hukum Islam dan hukum positif, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika, memiliki kemampuan mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahlian hukum keluarga berdasarkan hasil analisis informasi dan data serta mampu membuat keputusan terhadap kasus-kasus hukum keluarga sesuai dengan peristiwa hukum dan peraturan yang ada baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
Profesi Lulusan: Hakim, Analis Hukum, Analis Perkara Peradilan, Advokat, Mediator, Konsultan Hukum Keluarga.
2. Penyelenggara Syariah bidang Kepenghuluan.
Lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam yang mampu menjadi penyelenggara syariah bidang kepenghuluan yang memiliki kemampuan dalam menguasai konsep dan teori tentang kepenghuluan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika, mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai kemanusiaan dan kemaslahatan yang sesuai dengan bidang kepenghuluan, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penghulu.
Profesi Lulusan: Penghulu, Penyuluh, Pegawai Pencatat Nikah, Tenaga Ahli Hisab dan Rukyat.
Telepon
085277697453Informasi Program Studi
Jenjang
S1
Akreditasi
Baik SekaliFakultas
Fakultas SyariahTelepon
085277697453